Kasus Tunjangan DPRD Babel Menghangat: Dedy Yulianto Seret 2 Mantan Wakil Ketua

“Klien kami sudah dua kali mengajukan permohonan ekspose ulang, namun tidak pernah ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Pak Dedy hanya ingin keadilan, jangan zolim,” sebut dia.
Nina juga mengungkapkan prinsip bahwa lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum orang tak bersalah.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah dua kali mengajukan permohonan ekspose ulang namun tidak pernah direspons, dan akan melaporkan masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Presiden. “Saya jadi tersangka hanya berdasarkan keterangan lisan saksi,” bebernya.
Dedy Yulianto, yang menjabat Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, didakwa melakukan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD tahun 2017-2021.
Dia dituduh memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp353.999.265, bersama dengan wakil ketua lainnya Amri Cahyadi dan Hendra Apollo yang sudah divonis pada Maret 2023.
Sidang perdana Dedy Yulianto digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dengan Ketua Majelis Hakim Dewi Sulistiarini dan Hakim Anggota Mhd Takdir serta Khairul Rizal, pada Kamis (4/12/2025).(**)




