BeritaDaerahDPRD BabelHukum dan KriminalPangkalpinang

Kasus Tunjangan DPRD Babel Menghangat: Dedy Yulianto Seret 2 Mantan Wakil Ketua

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dedy Yulianto, terdakwa kasus korupsi tunjangan pimpinan DPRD Bangka Belitung periode 2017-2021, telah meminta penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel untuk memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Babel, Toni Purnama dan Amin. Permintaan ini diajukan melalui Kuasa Hukumnya, Nina Iqbal, berdasarkan keterangan saksi yang diungkapkan selama persidangan.

Menurut Nina Iqbal yang berbicara pada Jumat (5/12/2025), Amin diketahui menguasai dua unit mobil dinas DPRD Babel berupa Pajero Sport dan Fortuner, namun tetap menerima tunjangan transportasi.

“Mobil Fortuner dikembalikan setelah 4 Oktober 2017 digunakan oleh Saudara Amin. Sedangkan, Saudara Toni Purnama, yang menjadi Pengganti Wakil (PAW) dari Amri Cahyadi tahun 2018-2019, menggunakan mobil eks Amri dan juga tetap menerima tunjangan transportasi,” ungkapnya.

Baca juga  Serap Aspirasi Warga Selindung, Monica Haprinda Fokus Bahas TPST dan Infrastruktur

Amri Cahyadi saat itu mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPRD Babel karena akan mengikuti Pilkada Bangka. Melalui Nina Iqbal, Dedy Yulianto menyatakan memiliki bukti dan siap diperiksa.

“Saya punya bukti dan saya siap diperiksa dan mempertanggungjawabkan omongan saya ini. Bahkan Saudara Amin yang jelas menguasai dua unit mobil yakni Pajero Sport dan Fortuner, tidak dimasukkan dalam perkara ini, ada apa?” ucap Dedy.

Untuk itu, Nina Iqbal meminta pihak Kejati Babel membuka dan memeriksa kembali perkara ini agar pihak yang diduga merekayasa perkara terbongkar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles