BeritaDaerahPangkalpinang

Soroti Ancaman Bencana Hidrologis, Bambang Patijaya Dorong RUU Perubahan Iklim Berkeadilan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Krisis iklim tak lagi sekadar soal suhu bumi yang meningkat. Banjir bandang, longsor, dan cuaca ekstrem menunjukkan dampaknya telah masuk ke kehidupan sehari-hari. Komisi XII DPR RI kini menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk merespons ancaman tersebut.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar di Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan perubahan pola cuaca dan meningkatnya bencana hidrologis menunjukkan perlunya pembaruan regulasi mengenai perubahan iklim. Hal itu dia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Senin, 21 September 2026.

“Hari ini masalah besar dunia adalah krisis iklim,” kata Bambang Patijaya.

Menurut legislator asal Dapil Bangka Belitung ini, dampak krisis iklim di Indonesia terlihat dari bencana hidrologis yang terjadi di sejumlah daerah. Ia mencontohkan bencana di Aceh dan Sumatera Barat yang, menurut dia, menelan korban jiwa dalam jumlah besar.

Baca juga  Dukung Transformasi Digital, Yandex Perkenalkan Pencarian AI dengan Bahasa Indonesia

“Kalau kita melihat periode kemarin, bencana hidrologis yang terjadi di Aceh dan di Sumatera Barat itu ribuan orang meninggal,” ujarnya.

Bambang Patijaya mengatakan cuaca ekstrem dengan curah hujan yang mencapai 480 hingga 560 milimeter per hari turut meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perubahan iklim bukan lagi persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat.

Karena itu, Komisi XII DPR tengah menginisiasi RUU Perubahan Iklim Berkeadilan. Rancangan aturan tersebut tidak hanya menyasar persoalan lingkungan, tetapi bersinggungan dengan 12 sektor lintas kementerian.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan