Kasus Ketenagakerjaan Babel Mitra XL Axiata, Heriyawandi: Hak Pekerja Harus Dilindungi

Heriyawandi menegaskan, jika dalam satu minggu komitmen ini tidak dipenuhi, pihaknya akan mendelegasikan pengawasan kasus ini sepenuhnya kepada Disnaker. Hal ini karena bentuk pengawasan dan tanggung jawab penyelesaian ada di pihak pemerintah.
Mengenai dugaan intimidasi terhadap pekerja, Heriyawandi menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak ingin dibesar-besarkan oleh pekerja, asalkan tuntutan utama mereka, yaitu kompensasi, dapat diselesaikan.
“Intinya tuntutan ini akan dipenuhi oleh perusahaan dalam jangka waktunya yang jadi outsourcing ini, ya, yang outsourcing yang dua perusahaan tadi, KMB sama KTI tadi,” katanya.
Politisi dari Golkar ini juga sempat menyoroti aspek administrasi, di mana kedudukan perusahaan outsourcing ini ternyata berasal dari luar daerah.
Selain itu, ia juga sempat menyinggung bahwa jajaran Disnaker di Pangkalpinang maupun Bangka Belitung belum sepenuhnya memahami persoalan ini secara utuh.
“Tetapi disepakati karena tuntutannya kan hanya terkait dengan kompensasi dan tidak menjadikan bahwa kompensasi ini kesalahan teman-teman pekerja ketika mereka menuntut. Jadi hak-hak pekerja ini kan mesti kita lindungi juga,” tutup Heriyawandi, menekankan bahwa hak-hak pekerja harus diperjuangkan dan dilindungi.




