Parkir Liar Pangkalpinang Kian Brutal: Pedagang Sempol Dipukul, Warga Minta Pemerintah Tegas

PANGKALPINANG, INLENS.id – Maraknya Praktik Parkir liar di kota Pangkalpinang kembali menyita perhatian publik. Belakangan, keresahan warga terhadap para oknum juru parkir yang kerap bersikap semena-mena akhirnya memuncak setelah terjadi tindak kekerasan terhadap seorang pedagang sempol ayam di kawasan Alun-alun Pangkalpinang, beberapa hari yang lalu.
Insiden ini terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria yang diduga preman parkir meninju pedagang sempol hingga korban tersungkur.
Akibat pemukulan tersebut, korban dilaporkan mengalami patah tulang hidung, lebam di area mata, dan harus menjalani operasi dengan biaya yang tidak sedikit.
Menurut warga sekitar, pelaku dikenal sebagai oknum tukang parkir liar yang kerap mengambil dagangan pedagang kecil tanpa membayar.
“Sudah sering ambil sempol, enggak bayar. Pas ditegur, malah marah dan mukul,” kata salah satu saksi di lokasi yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/10/2025).
Keresahan Warga Sudah Lama
Fenomena premanisme berkedok juru parkir bukan hal baru di Pangkalpinang. Banyak warga mengaku selama ini sudah resah dengan ulah sejumlah tukang parkir liar yang mematok tarif seenaknya, bahkan di area yang bukan zona parkir resmi.
“Kalau enggak kasih uang, mereka marah-marah,” ujar warga Kecamatan Taman Sari. “Kami ini cuma ingin parkir aman, tapi malah jadi takut,” sambungnya.
Kondisi tersebut dinilai mencoreng wajah kota yang tengah gencar berbenah di bawah kepemimpinan Wali Kota Prof. H. Saparudin, Ph.D (Prof Udin) dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, S.E., M.M (Cece Dessy).
Upaya menciptakan kota yang tertib dan nyaman seolah tak berarti jika praktik premanisme jalanan dibiarkan tumbuh liar.
Dishub Baru Bergerak Setelah Kasus Viral
Setelah video pemukulan pedagang sempol viral, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang akhirnya menyatakan akan menggelar razia dan menindak juru parkir liar di berbagai titik.
Kepada Jaringan Media Siber Indobesia (JMSI) Babel, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan mengatakan, pihaknya dibantu Reskrim Polresta dan Satlantas Polresta Pangkalpinang akan melakukan pengawasan dan penindakan perparkiran di jalan.




