Polresta Pangkalpinang Gulung “Adok”, Kurir Sabu Bermodal Teh Kotak dan Sedotan Warna-Warni

PANGKALPINANG,INLENS.id – Malam mencekam terjadi di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari. Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang sukses menggulung seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Pelaku diamankan tepat di depan kantor PPP pada Rabu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Kamis (17/07/2025)
Pelaku diketahui bernama F alias Adok (39), seorang buruh harian lepas yang kini harus menghentikan aktivitasnya bukan karena libur, tetapi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan Adok, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang membuat geleng kepala. Bukan hanya sabu, tapi juga perlengkapan ala “laboratorium rumahan” pengedar narkoba:
Barang Bukti yang Diamankan:
1 bungkus sedang dan 6 bungkus kecil plastik bening berisi sabu, 3 potongan sedotan kuning dan 1 sedotan pink,1 kotak minuman Teh Kotak yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, 1 kotak rokok merek Celio, 1 timbangan digital,1 baju kemeja abu-abu, dan 1 unit handphone Realme biru, diduga digunakan untuk transaksi.




