Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Polsek Airgegas Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Kelidang

Polsek Airgegas Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Kelidang

AIRGEGAS, INLENS.id – Polsek Airgegas berhasil bekuk dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni, ODS alias Jek (32) dan AM (20). Keduanya ditangkap pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dikediaman tersangka ODS alias Jek.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan IPTU Defriansyah mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan dari Polsek Air Gegas dan Sat Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Baca juga  Diduga Korupsi, Sejumlah Pegawai Satpol PP Basel Diperiksa Kejari

Defri menjelaskan, dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Selain barang bukti sabu, lanjut Defri, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti, satu ball plastik bening kecil kosong, satu alat hisap bong, satu timbangan digital merek Pocket Scale, dua korek api gas, satu pirek warna putih bening, satu selang scop warna putih bening, satu potongan sedotan warna hijau, serta satu unit ponsel merek Redmi warna hitam.

1 2Laman berikutnya

Related Articles