Bangka SelatanBerita

Dua Sekolah di Bangka Selatan Belum Diserahterimakan oleh Kementerian PUPR

TOBOALI, INLENS.id – Dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bangka Selatan, yaitu SDN 22 Rias dan SDN 27 Limus, hingga awal 2025 belum secara resmi diserahterimakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Padahal, pembangunan kedua sekolah tersebut telah selesai sejak 2023 dan kini sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Proyek pembangunan kedua sekolah ini merupakan bagian dari program Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung. Total ada 12 sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp30,9 miliar, dengan dua di antaranya berada di Bangka Selatan.

Baca juga  Mesin Tempel Untuk Nelayan, PT Timah Bantu Kelompok Nelayan Samudera Indah Agar Bisa Melaut Lebih Jauh

Namun, hingga kini, serah terima administratif aset kedua sekolah ini masih tertunda. Hal ini menimbulkan dampak pada kejelasan status aset, yang berpengaruh pada pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan di masa mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat proses tersebut. Menurutnya, serah terima aset ini sangat penting mengingat kedua sekolah sudah beroperasi dan melayani kebutuhan pendidikan masyarakat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles