BeritaHukum dan KriminalPangkalpinangPolda Babel

Ditresnarkoba Polda Babel Gagalkan Peredaran 427 Butir Ekstasi, Pemuda Asal Bangka Tengah Diciduk

PANGKALPINANG, INLENS.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi di wilayah Pangkalpinang. Seorang pemuda berinisial DS alias Cing (28), warga Desa Lampur, Bangka Tengah, berhasil diringkus dalam operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, DS diamankan pada Sabtu, 19 April 2025 lalu, saat berada di Jalan Air Nangka, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui.

Baca juga  Tegas Soal Premanisme, Polda Babel Benarkan Tim Buser Naga Ringkus Penodong Soal Lahan Parkir 

“Petugas menemukan 89 butir pil ekstasi di kantong celana pelaku saat penangkapan. Dari situ, pengembangan pun dilakukan,” ungkap Fauzan, Sabtu (26/4/25).

Tak berhenti di lokasi awal, tim langsung bergerak menuju kontrakan DS di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Pangkalpinang. Di sana, dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sisa pil ekstasi yang disembunyikan pelaku.

1 2Laman berikutnya

Related Articles