Praktik Baik Penugasan Pj Kepala Daerah dari KPK: Menginspirasi dengan Nilai Antikorupsi

JAKARTA, INLENS.id – Bukan hanya bicara penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut ambil bagian langsung dalam roda pemerintahan daerah. Dimulai di tahun 2024, KPK mendapatkan kepercayaan untuk menempatkan sejumlah insan terbaiknya sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar mandat administratif, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepemimpinan yang bersih, berintegritas, dan membawa semangat antikorupsi hingga ke level paling dekat dengan masyarakat. Penugasan ini pun selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menegaskan peran lembaga dalam memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi secara holistik.
“KPK tidak hanya berkontribusi langsung dalam pemberantasan korupsi. Sebagai bagian dari kehidupan berbangsa, KPK juga berupaya mendorong perbaikan tata kelola, pembangunan ekonomi daerah, dan menjadi teladan kepemimpinan yang berintegritas di daerah,” ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa dalam Diskusi Media bertajuk “Praktik Baik Penugasan Kepala Daerah dari KPK: Tantangan dan Akselerasi”, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/6).
Cahya menambahkan, keterlibatan langsung ini juga membuka ruang bagi KPK untuk merasakan tantangan riil di lapangan, memperkuat sinergi dengan pemda dan DPRD, serta memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menjawab Tantangan dengan Integritas
Sejumlah pejabat KPK yang ditugaskan sebagai Pj kepala daerah membawa pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik wilayahnya. Mereka antara lain:
1. Yonathan Demme Tangdilintin, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, sebagai Pj Bupati Mimika (Papua Tengah)
2. Edi Suryanto, Direktur Korsup Wilayah IV, sebagai Pj Wali Kota Pontianak (Kalimantan Barat)
3. Budi Waluya, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, sebagai Pj Bupati Ciamis (Jawa Barat)
4. Isnaini, Kepala Biro Keuangan, sebagai Pj Bupati Bangka (Bangka Belitung)
5. Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, sebagai Pj Bupati Nagekeo (NTT) dan Pj Bupati Kudus (Jawa Tengah)
Masing-masing menghadapi konteks dan tantangan tersendiri, yang mereka jawab dengan prinsip integritas dan fokus pada pelayanan publik.
Di Mimika, Papua Tengah, Yonathan Demme memulai penugasannya dengan konsolidasi internal dan koordinasi bersama Forkopimda. “Kami memastikan keamanan, memulai setiap pertemuan dengan doa, dan mendorong pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan. Dengan APBD sebesar Rp6 triliun, penting bagi kami untuk menjaga akuntabilitas anggaran,” ujarnya. Yonathan juga menekankan pengendalian inflasi serta penguatan pendidikan antikorupsi sebagai budaya birokrasi.