BeritaPangkalpinang

KPK dan Kanwil Kemenag Babel Gelar Pelatihan Antikorupsi, Bangun Benteng Integritas di Lini Pelayanan Publik

PANGKALPINANG, INLENS.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan berbagai strategi pendidikan antikorupsi. Salah satu target besarnya adalah melatih 4,7 juta aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah nyata terbaru dalam misi ini adalah penyelenggaraan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) bagi ASN, yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, dari 12 – 14 Maret 2025. Sebanyak 160 peserta dari berbagai unsur strategis di lingkungan Kanwil Kemenag Babel mengikuti pelatihan secara daring.

Mereka berasal dari jajaran Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Ketua Tim Kanwil Kemenag, Kasubbag dan Kasi Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Madrasah Negeri, hingga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Posisi mereka yang dekat dengan pelayanan publik menjadikan pelatihan ini lebih dari sekadar transfer ilmu. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan ekosistem birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Integritas sebagai Fondasi Reformasi Birokrasi

Baca juga  Presiden Prabowo akan Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Plh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Guntur Kusmeiyano menegaskan bahwa pelatihan PERINTIS merupakan bagian dari strategi besar membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kesempatan ini merupakan sebuah perwujudan komitmen dan semangat dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Babel untuk terus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana tujuan besar dari reformasi birokrasi,” ujarnya saat pembukaan pelatihan, Rabu (12/3/2025).

Guntur juga menambahkan bahwa pencegahan korupsi harus terus berjalan, terutama melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga.

“Meski ada efisiensi dalam berbagai aspek pelaksanaan program, peningkatan kompetensi antikorupsi bagi mitra eksternal KPK tetap menjadi prioritas utama,” katanya.

Data KPK menunjukkan bahwa korupsi di sektor pelayanan publik, termasuk di instansi pendidikan dan keagamaan, masih menjadi perhatian serius.

Gratifikasi dan penyuapan menjadi kasus tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani KPK dari 2004 – 2024, dengan jumlah mencapai 1.052 kasus.

1 2Laman berikutnya