BeritaDPRD BabelPangkalpinang

‎Ketua DPRD Bangga: KSOP Pangkal Balam Kini Bisa Daftarkan Kapal Nelayan di Atas 7 GT

‎PANGKALPINANG, INLENS.id – Sebuah capaian membanggakan diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya bagi para nelayan dan pelaku usaha perkapalan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam kini resmi mendapat kewenangan sebagai pelabuhan pendaftaran kapal perikanan di atas 7 Gross Ton (GT). Jumat (23/05/2025)

‎Kewenangan ini ditetapkan melalui surat resmi KSOP nomor UM.002/7/9/KSOP.PKBLM/2025 tertanggal 19 Mei 2025, yang menandai berakhirnya masa di mana nelayan Bangka Belitung harus mengurus dokumen kapal hingga ke Palembang, Jambi, atau Jakarta.

‎Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas capaian ini.

‎”Alhamdulillah, ini adalah buah dari perjuangan panjang yang kami kawal terus menerus. Hari ini, kami membuktikan bahwa DPRD hadir dan bekerja nyata untuk masyarakat. Kawan-kawan di legislatif dan eksekutif patut berbangga karena berhasil mewujudkan aspirasi nelayan yang selama ini terbebani biaya dan jarak,” ujar Didit, Jumat (23/5).

‎Dengan penuh semangat, Didit menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha lokal, khususnya sektor perikanan. Ia berharap masyarakat nelayan, baik di Pulau Bangka maupun Pulau Belitung, dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk mendorong kemajuan usaha mereka.

‎”Ini kemenangan untuk kita semua. Terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, terutama Ditjen Perhubungan Laut, yang telah mendengar dan mengabulkan permohonan kami. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan akses dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegasnya.

‎Penetapan KSOP Pangkalbalam sebagai pelabuhan pendaftaran kapal di atas 7 GT diharapkan membawa pelayanan administrasi perkapalan yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau, serta menjadi pendorong geliat ekonomi maritim Bangka Belitung.

Baca juga  Warga Pergam Tolak Ekspansi Sawit yang Ancam Sumber Air Irigasi, DPRD Babel Turun Tangan

Related Articles