“Program ini memberikan dampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar,” ujar Dedi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi). Ia menyebut bahwa program tersebut telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Ke depan, cakupan program akan diperluas ke jenjang SMA dan mencakup remaja yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Namun, sejumlah pihak menilai pendekatan ini berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan inklusif. Lembaga perlindungan anak dan beberapa pemerhati pendidikan mendesak agar kebijakan ini dievaluasi dan digantikan dengan pendekatan yang lebih berbasis pembinaan karakter melalui metode yang lebih edukatif dan tidak represif.
Polemik ini pun membuka ruang diskusi publik mengenai batas intervensi negara dalam dunia pendidikan serta cara terbaik menangani perilaku remaja tanpa melukai hak-hak anak.



