Polres Bangka Selatan Gelar Razia Gabungan, 17 Pelanggar Ditindak

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan menggelar razia gabungan bersama sejumlah instansi di Jalan Raya Koba–Toboali, tepatnya di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, pada Jumat pagi (9/5/2025).
Razia dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Jasa Raharja Cabang Bangka Selatan, Badan Keuangan Daerah, serta UPT Samsat Bangka Selatan. Kegiatan berlangsung hingga siang hari dan dilakukan secara stationer, yaitu menetap di satu titik, dengan pengawasan ketat terhadap pengendara yang melintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Hal ini terutama penting menjelang akhir pekan, ketika arus kendaraan biasanya mengalami peningkatan signifikan.
“Razia ini menyasar pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm,” ujar IPTU Eko.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menindak 17 pelanggaran. Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).