Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Residivis Curanmor di Bangka Selatan Dibekuk Polisi Beberapa Jam Usai Beraksi

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Air Medang, Kecamatan Toboali, pada Sabtu (4/1/2025). Pelaku berinisial KNR (27), yang diketahui sebagai residivis, ditangkap hanya beberapa jam setelah aksinya.

Kepala Polres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Plt Kasi Humas IPTU GJ Budi, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Jumat malam (3/1/2025), korban berinisial AA (21) memarkir sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BN 3794 EB di halaman rumah temannya. Saat hendak pulang sekitar pukul 22.00 WIB, korban menyadari motornya telah hilang.

Setelah berusaha mencari di sekitar lokasi tanpa hasil, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan bukti yang dikumpulkan, penyelidikan mengarah pada KNR, yang diketahui baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus lain enam bulan sebelumnya.

Baca juga  TPA Al Ansor Gelar Khatam Alquran dan Tradisi Ngeruah di Toboali

Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi mendatangi kediaman KNR di Jalan Air Medang. Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta sejumlah alat yang digunakan pelaku, seperti kunci Inggris, pisau tanpa gagang, palu, obeng, dan kunci ring.

1 2Laman berikutnya

Related Articles