Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Kunjungi Kementerian ESDM, Bahas Royalti dan Tata Kelola Timah

JAKARTA, INLENS.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, bersama Anggota Komisi III DPRD Babel, Leviyan dan Yogi Maulana, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada Selasa, 22 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti informasi terkait perubahan kebijakan mengenai royalti timah serta pengelolaan sumber daya mineral secara adil dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Eddy Iskandar, yang juga merupakan politisi Partai Golkar Babel, menjelaskan bahwa kunjungan mereka dilakukan guna mengkonfirmasi perubahan kebijakan terbaru, khususnya terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penerimaan Negara di Sektor ESDM, serta informasi mengenai perubahan PP Nomor 29 Tahun 2025 yang menyangkut royalti timah.
“Kami hadir di sini untuk mengonfirmasi informasi yang kami terima, termasuk yang disampaikan oleh Pak Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR RI, mengenai adanya perubahan kebijakan royalti timah. Hal ini penting karena menyangkut penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eddy.
Lebih lanjut, Eddy juga menyampaikan masukan kepada pihak Kementerian ESDM agar tata kelola sektor pertambangan, khususnya timah, menerapkan prinsip keadilan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga memberi dampak positif bagi daerah penghasil.