Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Kunjungi Kementerian ESDM, Bahas Royalti dan Tata Kelola Timah

“Pak Bahlil dalam disertasinya menekankan pentingnya tata kelola sumber daya yang berkeadilan. Artinya, bagaimana agar daerah penghasil bisa mendapatkan manfaat yang besar. Jangan sampai setelah kegiatan tambang selesai, daerah justru ditinggalkan tanpa peninggalan kesejahteraan,” jelasnya.
Sementara itu, Aditya selaku Koordinator Perencanaan Penerimaan Batu Bara di Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerapkan kebijakan royalti progresif terhadap PT Timah. Semula, royalti yang dikenakan hanya 3 persen, kini berubah mengikuti pola progresif yang disesuaikan dengan kenaikan harga timah di pasar global.
“Dengan skema ini, bila harga timah naik, maka penerimaan negara pun meningkat. Royalti ini nantinya akan dibagihasilkan, di mana 80 persen akan dikembalikan ke daerah penghasil,” ungkap Aditya.
Diharapkan, dengan adanya perubahan kebijakan ini, daerah seperti Bangka Belitung dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alamnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.




