Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalpinang, 17 Paket Sabu Diamankan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang terduga pengedar narkoba di daerah itu. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku yang diamankan inisial IN alias Indra. Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patin Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Selasa (11/3/2025).
“Penangkapan dilakukan setelah Tim Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga memiliki sabu-sabu. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan diri kepada petugas,” kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 17 paket sabu-sabu siap edar.