BeritaHukum dan KriminalPangkalpinangPolda Babel

Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkal Balam

PANGKALPINANG, INLENS.id – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam.

Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkal Balam Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,” kata Fauzan melalui keterangannya.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,” lanjut Fauzan.

Baca juga  Sepasang Suami Istri di Air Hitam Diduga Gelapkan Alat Salon, Echa Lapor ke Polda Babel

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkal Balam.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

1 2Laman berikutnya

Related Articles