Nasib Aiptu Basuki di Ujung Tanduk, Dalangi Penyelundupan Timah Balok 13 Ton Ditahan Propam

PANGKALPINANG, INLENS.id – Nasib Aiptu Basuki diujung tanduk. Ia resmi ditahan dan diperiksa Bid Propam Polda Babel, atas dugaan kepemilikan dan ketertiban penyelundupan timah balok yang diungkap Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang belum lama ini.
Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Afri Darmawan membenarkan kabar penahanan dan proses pemeriksaan Aiptu Basuki.
Tak hanya Aiptu, Basuki pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bripka Erlan yang ditangkap Satgas Tri Cakti terkait kepemilikan timah balok di desa Puding Besar beberapa waktu lalu.
“Sudah mas, secara resmi dg kabidhumas ya mas,” kata Kabid Propam dikonfirmasi via telepon celuler, Rabu (22/4/2026) kemarin.
Untuk informasi lebih detail Kombes Pol Afri mengarahkan redaksi untuk melakukan konfirmasi lanjutkan ke Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Upaya konfirmasi pun dilakukan ke Kabid Humas, Kamis (23/4/2026). Hanya saja, bid Humas Polda Babel hingga berita ini diturunkan belum menerima rilis dari Kabid Propam Polda Babel. Untuk sementara, Agus pun meminta awak media untuk mengutip statemen dari Kabid Propam
“Belum ada dikirim rillisnya. Ambil aja statment kabid propam yang tadi brother,” pungkas Kabid Humas.




