BeritaPangkalpinang

‎Polda Babel Jaring 49 Jukir di Pangkalpinang, Diberi Pembinaan dan Edukasi di Mapolda

PANGKALPINANG, INLENS.id – Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Pangkalpinang terjaring razia dalam Operasi Pekat II Menumbing 2025 yang digelar Polda Bangka Belitung, Selasa (20/5/2025).

‎Sebanyak 49 jukir dari enam titik berbeda langsung digelandang ke Mapolda Babel. Mereka kemudian dikumpulkan di Aula Gedung Sat PJR Ditlantas untuk menjalani pembinaan dan edukasi langsung dari jajaran kepolisian.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, AKBP M. Rivai Arvan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan, operasi ini tidak semata penegakan hukum, tapi juga mengedepankan pendekatan preventif.

‎ “Sesuai arahan Kapolda, kita utamakan pencegahan dan pembinaan. Karena situasi berjalan kondusif, kita kedepankan edukasi untuk rekan-rekan jukir,” tegas Rivai di Mapolda.



‎Menurut Rivai, para jukir bukan sekadar pengatur parkir, tetapi juga bagian penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Mereka disebut sebagai “mata dan telinga” di jalanan yang nyaris 24 jam berada di lapangan.

‎ “Peran mereka sangat strategis, baik secara langsung maupun tidak langsung membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
‎‎
‎Selama operasi, tidak ditemukan pelanggaran serius. Tak ada jukir yang membawa senjata tajam atau melakukan pemaksaan kepada pengendara. Meski demikian, Rivai menekankan pentingnya disiplin dan keselamatan kerja.

‎ “Kita tekankan soal keselamatan mereka. Terutama saat bekerja malam hari, wajib pakai atribut yang mencolok seperti jaket terang dengan scotlight agar mudah terlihat pengendara,” katanya.

Baca juga  JKT48 Siap Guncang Bangka Belitung di Sounds of Babel Vol. 4!
1 2Laman berikutnya

Related Articles