Pemprov dan DPRD Babel Bahas Realisasi Anggaran Pilkada 2024 dan Persiapan Pilkada Ulang 2025

Ia juga menekankan bahwa sejak awal penyelenggaraan Pilkada, anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan dan regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, langkah antisipatif juga perlu dilakukan untuk mengakomodasi potensi PSU di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
“Kita harus mengantisipasi beberapa kemungkinan, baik untuk Pilkada kabupaten/kota maupun Pilgub yang mungkin membutuhkan pemungutan suara ulang. Walaupun belum ada keputusan resmi, langkah cepat ini perlu kita ambil agar persiapan bisa dilakukan lebih awal,” tambahnya.
Pahlivi juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas, sehingga perencanaan anggaran harus dilakukan dengan efisien.
“Anggaran di provinsi sangat terbatas, jadi kita harus memastikan bahwa perencanaan ini benar-benar matang agar tidak terjadi kendala ke depannya,” ujarnya.
Dengan adanya rapat ini, DPRD Kep. Babel berharap agar semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat bekerja sama dalam menyusun rencana anggaran yang transparan dan sesuai kebutuhan. Selain itu, kesiapan terhadap potensi PSU juga menjadi perhatian utama agar tahapan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa hambatan signifikan.




