AdvertorialBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Lanjutkan Program Jaminan Sosial untuk Nelayan di Babel dan Kepri

PANGKALPINANG, INLENS.idPT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah melalui program jaminan sosial untuk kelompok nelayan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2025. Hingga saat ini, sebanyak 1.611 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau telah menjadi penerima manfaat program tersebut.

Melalui program ini, para nelayan yang tergolong sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Timah Tbk bersama Polsek Kundur Utara/Barat Tanam 1 Juta Pohon Jagung

Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para nelayan, tetapi juga membantu meringankan beban keluarga apabila terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan. Seperti yang dialami oleh Sumapermila, warga Belinyu, Kabupaten Bangka. Ia mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya, seorang nelayan, meninggal dunia.

“Setelah suami saya meninggal, saya harus mencukupi kebutuhan anak yang masih sekolah. Bantuan santunan ini akan saya gunakan sebagai modal usaha membuka warung kecil. Sangat membantu kami sekeluarga,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles