Pencemaran Limbah Tambang Ancam Panen Padi di Desa Rias

TOBOALI, INLENS.id – Limbah tambang kembali menjadi ancaman serius bagi petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Akibat aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di kawasan ulu pengairan, air irigasi yang biasanya jernih berubah menjadi keruh dan tercemar limbah. Kondisi ini memicu kekhawatiran para petani akan potensi gagal panen yang dapat mengancam mata pencaharian mereka.
Edo, salah seorang petani di Desa Rias, mengungkapkan bahwa air irigasi yang awalnya jernih berubah keruh pada sore hari setelah dialirkan ke sawahnya. “Pagi tadi airnya bening, jadi saya alirkan ke sawah. Tapi sore hari air berubah keruh bercampur limbah yang masuk ke sawah saya,” ujar Edo, Jumat (17/1/2025).
Menurut Edo, limbah tambang ini tidak hanya merusak kesuburan tanah tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan gagal panen. “Kalau pencemaran ini terus terjadi, tanaman padi kami bisa gagal panen. Ini sangat mengganggu penghidupan kami sebagai petani,” tambahnya.
Petani Mendesak Tindakan Cepat
Para petani mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk segera turun tangan menangani permasalahan ini. Mereka berharap langkah konkret segera dilakukan untuk menghentikan pencemaran yang merugikan mereka. “Kami meminta pihak berwenang segera menyelidiki sumber pencemaran ini dan mencari solusi agar petani tidak terus dirugikan,” tegas Edo.
Ancaman Ketahanan Pangan Nasional
Pencemaran yang terjadi tidak hanya berdampak pada petani lokal, tetapi juga menjadi ancaman bagi ketahanan pangan nasional. Desa Rias dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi lokal yang penting di Bangka Selatan. Jika masalah ini tidak segera diatasi, kerusakan ekosistem sawah dapat menurunkan hasil panen dan berdampak pada ketahanan pangan lokal maupun nasional.