
Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan konten judi online melalui kanal resmi seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp 0811-9224-545, dan chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
“Mari jadikan pengawasan digital sebagai prioritas agar anak-anak dapat tumbuh dengan sehat, aman, dan bebas dari bahaya perjudian. Bersama-sama, kita bisa melindungi keluarga dan membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Molly.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, di nomor 081310711160.
Sumber : komdigi.go.id




