
Evaluasi SPBE ini bertujuan untuk mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem berbasis elektronik di seluruh instansi pemerintah. Kementerian Komdigi berhasil meningkatkan nilai indeks SPBE sebesar 0,23 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) juga mengimbau setiap pimpinan instansi pemerintah untuk terus meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Evaluasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Sumber : komdigi.go.id




