Pemkab Bangka Selatan Gelar Sosialisasi E-Walidata SIPD-RI

Yuri menambahkan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting. “Diharapkan semua pihak dapat bersinergi dengan baik, antara Bappelitbangda sebagai perencana, OPD sebagai pengumpul data, Diskominfo dan BPS sebagai pemeriksa data, hingga proses penyebarluasan data,” ucapnya.
Ia juga menegaskan agar pelaksanaan program ini dapat diselesaikan secara maksimal sesuai batas waktu hingga 31 Desember 2024.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, menyampaikan pertanyaan, dan mendalami hal-hal yang belum dipahami. Penandatanganan berita acara perencanaan SIPD E-Walidata oleh seluruh peserta undangan turut menjadi bagian dari kegiatan ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Basel dapat berperan aktif dalam pengisian dan pembaruan data pada sistem E-Walidata SIPD-RI.
Sumber : Diskominfo Bangka Selatan




