Curanmor di Keposang Lumpuh Diterjang Timah Panas

TOBOALI, INLENS.id – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rohmat Ridwan alias Marwek (24), harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi setelah mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di Pelabuhan Air Jukung, Kecamatan Belinyu, pada Kamis (5/12) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, mengungkapkan bahwa tindakan tegas tersebut diambil karena pelaku tidak kooperatif dan membahayakan petugas.
“Pelaku berusaha melawan dan kabur sehingga kami terpaksa melumpuhkannya,” ujar Raja, Rabu (11/12/2024).

Modus Kejahatan
Kasus curanmor ini terjadi di Desa Keposang pada Kamis (7/11) lalu. Pelaku bersama rekannya mendatangi rumah korban, Siti Marpiah, dengan alasan mencari alamat seseorang bernama Juki.
Baca juga Pemilik PIP TI Tower Ilegal di Sukadamai Ditetapkan Tersangka
Setelah sempat pergi, mereka kembali meminta air minum. Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil air, pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang kunci kontaknya masih terpasang.
“Korban yang kehilangan kendaraan dengan nilai kerugian Rp28 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel,” ungkap Raja.