Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Curanmor di Keposang Lumpuh Diterjang Timah Panas

Penangkapan di Pelabuhan

Tim Opsnal Polres Basel yang dipimpin IPDA Yandha Aditya Prayoga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Belinyu. Pada malam penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga polisi harus memberikan tindakan tegas.

“Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor korban. Tindakan tegas ini dilakukan demi keselamatan petugas dan masyarakat,” jelas Kasat Reskrim.

Baca juga  Upaya Peningkatan PAD, Pemkab Basel Akan Segera Terapkan Retribusi Parkir TJU

Baca juga Demi Sabu, Dua Pemuda di Bangka Nekat Curi Motor

Residivis Kasus Serupa

Pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Bangka Selatan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku terancam hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku,” tutup AKP Raja Taufik.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles