Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangka Tengah, Barang Bukti Disembunyikan di Pangkalpinang

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Polsek Koba menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Barang bukti sepeda motor hasil curian disembunyikan pelaku di Kota Pangkalpinang.
Pelaku inisial MI (28) ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Desa Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Minggu (2/2/2025) dini hari.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi BN 6129 CL.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta II Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba pada 22 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 3.00 WIB.
“Korban menyadari kehilangan sepeda motornya saat hendak keluar rumah pada pukul 6.30 WIB. Kendaraan tersebut sempat digunakan oleh suaminya pada malam sebelumnya dan terakhir terlihat oleh saksi sekitar pukul 1.15 WIB,” kata Iptu Erwin Syahri.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku.