Bangka TengahBerita

Inspektorat Daerah Gelar Pendampingan Proyek Strategis dan Penandatanganan PKS

BANGKA TENGAH, INLENS.idPemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Pendampingan Proyek Strategis dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinsos-PMD dengan Kejaksaan Negeri Bateng di Ruang Rapat Besar Gedung Sekretariat Bateng, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proyek Pemkab Bateng dapat bermanfaat secara optimal bagi kepentingan masyarakat dan berjalan sesuai regulasi serta menghindari potensi masalah hukum.

Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan pendampingan proyek strategis merupakan bantuan dan dukungan yang diberikan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana, efektif, dan bermanfaat, baik itu dalam bentuk pendampingan hukum, teknis dan administratif.

“Pendampingan proyek strategis ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Bateng dengan Kejaksaan Negeri Bateng untuk mewujudkan Pemerintah Bangka Tengah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyelamatan keuangan atau aset,” tutur Algafry.

Baca juga  Kades Perlang Gerak Cepat Temukan Warganya yang Hilang

Bupati Algafry juga mengajak seluruh elemen di Kabupaten Bangka Tengah untuk secara nyata bersatu membangun budaya anti korupsi dalam menjalankan pemerintahan guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari segala bentuk korupsi.

“Saya berharap kita semua mendukung program pendampingan proyek strategis di Kabupaten Bangka Tengah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa strategi pendampingan proyek merupakan kunci untuk memastikan keberhasilan suatu proyek atau kegiatan pemeintah yang bebas dari korupsi dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kejari Bateng atas kerja sama yang luar biasa guna mewujudkan Bangka Tengah yang berintegritas,” tuturnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles