AdvertorialBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Perkuat Implementasi SMKP demi Keselamatan dan Keberlanjutan Operasional

PANGKALPINANG, INLENS.idPT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sebagai bagian integral dari strategi operasional perusahaan. Langkah ini diambil guna meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh area operasional, serta mendukung praktik pertambangan yang efisien dan berwawasan lingkungan.

Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah menempatkan keselamatan kerja bukan sekadar sebagai kewajiban regulasi, tetapi sebagai nilai fundamental yang mendasari setiap aktivitas perusahaan. Implementasi SMKP dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan keselamatan kerja di sektor mineral dan batubara.

Untuk mendukung penerapan SMKP yang efektif, PT Timah secara aktif memperkuat budaya K3 melalui berbagai program pelatihan, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran karyawan maupun mitra usaha. Transformasi budaya K3 juga terus dilakukan agar selaras dengan dinamika bisnis perusahaan. Sebelumnya, PT Timah telah menjalankan program seperti Mucak K3, Budaya 5R, dan SAFETINS 5R sebagai bagian dari pendekatan keselamatan kerja yang holistik.

Baca juga  PT Timah Tbk Dukung Renovasi Tempat Wudhu Masjid As-Somad di Karimun

Selain itu, PT Timah juga memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam pengawasan tambang, mitigasi risiko, serta pengembangan sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Audit internal serta sertifikasi secara berkala turut dilakukan untuk memastikan implementasi SMKP berjalan optimal, baik di lingkungan perusahaan maupun mitra usaha.

Baru-baru ini, PT Timah menggandeng Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) dalam penyelenggaraan Pelatihan Implementasi SMKP Mineral dan Batubara untuk karyawan dan mitra usaha PT Timah Angkatan I. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam menerapkan prinsip-prinsip keselamatan pertambangan.

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa penerapan SMKP adalah bentuk komitmen moral perusahaan terhadap keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan usaha. “SMKP bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan budaya dan komitmen kami dalam menjaga keselamatan dan keberlangsungan operasional,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, PT Timah menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

Related Articles