Mereka Hanya Minta Hak Dikembalikan, Didit: Tanah Warisan Jangan Dirampas

PANGKALPINANG, INLENS.id — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan akan terus mengawal perjuangan warga Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, yang memperjuangkan lahan seluas sekitar 64 hektare yang mereka klaim sebagai tanah warisan keluarga dan kini berada dalam kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Bangun Rimba Sejahtera (PT BRS).
Pernyataan itu disampaikan Didit saat menerima langsung rombongan warga Desa Limbung di Gedung DPRD Babel, Selasa (22/9/2026). Dalam audiensi tersebut, warga meminta dukungan DPRD agar persoalan lahan yang mereka kelola secara turun-temurun mendapat kepastian hukum.
Menurut Didit, lahan yang dipersoalkan bukan merupakan klaim baru, melainkan tanah yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak generasi sebelumnya.
“Di mana lahan perkebunan mereka yang sudah menjadi hak mereka semenjak mereka lahir. Mungkin ini warisan daripada nenek kakek mereka, tiba-tiba dicaplok oleh perusahaan,” ujar Didit.
DPRD Soroti Status Lahan dalam Konsesi HTI
Didit menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan yang diperjuangkan warga saat ini masuk ke dalam kawasan konsesi HTI milik PT BRS. Adapun mengenai kondisi fisik lahan, termasuk apakah telah ditanami kelapa sawit atau belum, menurutnya masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
“Intinya bahwa masuk kawasan konsesi HTI,” tegasnya.
Ia mengaku tersentuh melihat warga rela datang dari Bangka Barat ke Pangkalpinang demi memperjuangkan hak atas tanah yang mereka yakini telah diwariskan turun-temurun.
“Kadang-kadang miris juga hati kita. Saya jujur rasa nggak tega, kok. Di mana ibu-ibu, bapak-bapak, mereka minta hak mereka dikembalikan,” katanya.
Gakkum Kementerian Kehutanan Turun ke Lapangan
Dalam kesempatan itu, Didit mengungkapkan perkembangan terbaru berupa turunnya tim Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan ke lokasi konsesi PT BRS untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi sinyal bahwa aspirasi masyarakat mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah Gakkum Kementerian Kehutanan sudah turun ke wilayah PT BRS, melihat apa sih sebenarnya dilakukan oleh PT BRS. Harapan mereka kan satu, supaya hutan mereka dikembalikan,” ujarnya.
Didit memastikan DPRD Babel akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur kelembagaan dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“DPRD sudah berjuang. Tadi saya dengar mereka turun ke lapangan mengecek langsung. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mendengar, kasihan mereka,” katanya.
Related Articles
Pemprov dan DPRD Babel Bahas Realisasi Anggaran Pilkada 2024 dan Persiapan Pilkada Ulang 2025
Terima Audiensi KONI Babel, Ketua DPRD Babel Siap Mendukung Kemajuan Olahraga Daerah
-
DPRD Babel Serius Garap Zakat: Targetkan ASN, Swasta, hingga PerbankanSelasa, 7 April 2026
WhatsApp Kami


