
JAKARTA, INLENS.id — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) mengecam penembakan tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
KemenHAM RI menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta perlindungan hak asasi manusia.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, mengatakan ketiga korban tewas setelah ditembak di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (9/9/2026).
Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” ujar Thomas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
### KemenHAM Tak Nilai Narasi Korban Agen Intelijen
Thomas juga menanggapi narasi yang beredar dari kelompok KKB yang menyebut ketiga korban merupakan agen intelijen.
Menurutnya, KemenHAM RI tidak memiliki kewenangan maupun kompetensi untuk memastikan kebenaran narasi tersebut.
“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB. Tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.




