
KemenHAM RI meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Papua menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperburuk situasi.
Thomas menegaskan konflik tidak boleh kembali menempatkan masyarakat sipil sebagai korban kekerasan.
“Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” katanya.
KemenHAM RI juga mendorong seluruh pihak mengutamakan keselamatan masyarakat dan mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Penyelesaian setiap persoalan, kata Thomas, harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
KemenHAM RI menegaskan keselamatan serta penghormatan terhadap hak warga sipil harus menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan.
Langkah penegakan hukum terhadap pelaku juga dinilai penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa di kemudian hari.
**Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas**




