Bangka BelitungBeritaDaerah

Pendaftaran Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Kakanwil HAM Babel Ajak Putra-Putri Desa Ambil Bagian

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Penggerak HAM Tahun 2026 mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam upaya pemajuan, perlindungan, penghormatan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, mengajak putra-putri terbaik di desa dan kelurahan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai Penggerak HAM 2026.

Menurutnya, kehadiran Penggerak HAM sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia sekaligus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan berbagai program pemajuan HAM.

“Program Penggerak HAM merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya sadar HAM hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, kami mengajak generasi muda Bangka Belitung untuk mengambil bagian dan menjadi agen perubahan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga  Gandeng DJPb, Bangka Tengah Genjot Desa Devisa untuk Dongkrak Ekonomi

Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang menjadi lokasi penempatan Penggerak HAM Tahun 2026.

Lokasi tersebut meliputi :

  • Desa Berbura dan Desa Penyamun di Kabupaten Bangka,
  • Kelurahan Arung Dalam dan Desa Celuak di Kabupaten Bangka Tengah,
  • Desa Sekar Biru di Kabupaten Bangka Barat,
  • Desa Air Bara dan Desa Gadung di Kabupaten Bangka Selatan,
  • Desa Juru Seberang dan Desa Badau di Kabupaten Belitung,
  • serta Desa Gantung di Kabupaten Belitung Timur.

Para peserta yang terpilih nantinya akan berperan dalam mendukung program pemajuan HAM di masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta penguatan kapasitas masyarakat terkait isu-isu hak asasi manusia.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan