Bangka BaratBeritaDaerah

Penggerak HAM Perkuat Fondasi Desa Sadar HAM di Sekar Biru Lewat Sinergi dan Pendataan Warga

BANGKA BARAT, INLENS.id — Program Desa Binaan Sadar HAM di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, mulai memasuki tahap penguatan di tingkat akar rumput. Penggerak HAM Desa Sekar Biru mengawali langkahnya dengan membangun sinergi bersama pemerintah desa, aparatur, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pemenuhan hak masyarakat menjadi bagian dari pembangunan desa.

Kegiatan silaturahmi, koordinasi, dan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) itu digelar pada Rabu (26/8/2026) sebagai langkah awal memperkuat komunikasi sekaligus menyamakan persepsi mengenai penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Penggerak HAM Desa Sekar Biru, Dillon Wicaksono, menjelaskan bahwa HAM tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum atau pelanggaran berat, tetapi juga hadir dalam layanan publik yang setiap hari dirasakan masyarakat, seperti administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, rasa aman, hingga partisipasi warga dalam pembangunan.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi, di mana setiap warga memiliki hak yang sama, namun sebagian kelompok membutuhkan perhatian dan dukungan yang berbeda agar memperoleh haknya secara adil.

Selain memberikan pemahaman dasar mengenai HAM, Dillon mengajak peserta melihat pembangunan desa melalui perspektif pemenuhan hak masyarakat. Menurutnya, pendekatan HAM tidak selalu berarti menciptakan program baru, melainkan memastikan setiap pelayanan pemerintah desa dapat dirasakan secara inklusif oleh seluruh warga.

Baca juga  Berkat Dukungan PT Timah, Roemah Keboen Tumbuh Jadi Ikon Kuliner Mentok

“Keberadaan saya di desa bukan untuk menggantikan kewenangan siapa pun atau mencari kesalahan. Saya ingin menjadi penghubung ketika masyarakat membutuhkan informasi, menyampaikan kebutuhan, atau memerlukan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” ujar Dillon.

Libatkan RT Petakan Kebutuhan Warga

Ke depan, Dillon berencana melibatkan seluruh ketua RT untuk memetakan kebutuhan dasar masyarakat di masing-masing wilayah. Pendataan tersebut akan menjadi dasar penyusunan skala prioritas bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, data yang dikumpulkan harus dipadukan dengan kondisi nyata di lapangan agar langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita perlu mendengarkan masyarakat agar data yang terkumpul dapat dihubungkan dengan kondisi nyata di lapangan. Dari sana kita bisa melihat kebutuhan dan menentukan langkah yang tepat bersama-sama,” katanya.

Ia menambahkan, peran Penggerak HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga mencakup identifikasi hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi serta menjembatani koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan