Didampingi Kakanwil, Ismail Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada JMSI Babel

PANGKALPINANG, INLENS.id — Ketegangan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bangka Belitung dengan komunitas pers lokal akhirnya mereda di meja rekonsiliasi.
Ismail, pegawai Kemenkum Babel yang sempat melontarkan ancaman kepada jurnalis, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Markas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung, Jalan Singapur, Komplek Perkantoran BTC, Nomor 1 Kota Pangkalpinang, Senin (06/07/2026).
Prosesi titik balik ini tidak dilakukan sendirian. Ismail datang dengan pengawalan ketat atasannya langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, beserta jajaran. Kedatangan korps baju pengayoman ini disambut oleh Ketua JMSI Babel, Supri (yang akrab disapa Ucup), bersama belasan pimpinan media siber setempat.
Gesekan ini bermula dari produk jurnalistik. Dion Firnanda, seorang jurnalis yang juga anggota JMSI Babel, tengah menelusuri aroma tak sedap dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Dion mengendus adanya dugaan manipulasi pada jalur disabilitas.
Ketika dikonfirmasi, Ismail merespons dengan tensi tinggi. Dion sejatinya sudah menawarkan ruang proporsional berupa hak jawab agar pemberitaan berimbang.
Namun, Dion menegaskan bahwa investigasi berbasis informasi publik tersebut akan tetap dipublikasikan.
Alih-alih melayangkan argumentasi berbasis data, Ismail justru melempar reaksi emosional yang menjurus pada intimidasi dan ancaman.
“Saya tidak ada niat atau maksud sedikit pun untuk merendahkan kawan-kawan pers. Saat itu, tekanan pekerjaan membuat tingkat emosional saya tidak terkendali,” aku Ismail dengan nada rendah di hadapan anggota JMSI.
Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Kendati dimaafkan, JMSI Babel memberikan catatan kritis yang tebal bagi instansi penegak hukum tersebut. Bendahara Umum JMSI Babel, Donny Fahrum, membongkar bahwa draf hak jawab yang sempat dilayangkan pihak Kemenkum justru keluar dari substansi perkara dan mulai menyasar ranah pribadi jurnalis (doxing).




