Didampingi Kakanwil, Ismail Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada JMSI Babel

“Ini sudah mengarah ke doxing dan di luar substansi jabatan seseorang. Pola seperti ini melahirkan kekhawatiran dan ancaman nyata bagi kerja-kerja pers,” tegas Donny.
Suasana sempat menegang ketika Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Babel yang juga anggota JMSI, Anthoni Ramli, angkat bicara. Advokat ini mengingatkan Kemenkum bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan bekerja di bawah koridor Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Anthoni meminta kasus ini menjadi alarm keras bagi pejabat publik agar tidak menghadapi pena jurnalis dengan arogansi kekuasaan.
“Jika peristiwa ini dibiarkan tanpa evaluasi total, tidak menutup kemungkinan akan lahir ‘Dion-Dion jilid dua’ di kemudian hari. Kalau masing-masing mengedepankan ego dan merasa punya power, masalah ini tidak akan pernah selesai,” semprot Anthoni.
Ia meminta Kakanwil segera membenahi moralitas birokrasi di internalnya.
“Saya orang paling depan untuk membela kawan-kawan kami, jika terjadi pada siapapun, apa lagi menyangkut Marwah organisasi,” tegasnya.
Mendengar kritik tajam dari para pemilik media, Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, memilih melunakkan situasi. Ia mengapresiasi kebesaran hati JMSI Babel yang tetap menerima institusinya dengan tangan terbuka meski dalam situasi hangat.
Johan menegaskan, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya dalam memandang kerja pers. Bagi Johan, pers bukanlah musuh yang harus ditakuti atau diancam, melainkan mitra strategis dalam transparansi publik.
“Kami ingin pertemuan ini bukan sekadar formalitas pembuka untuk meredam masalah, melainkan awal dari sinergi yang berkelanjutan. Dunia pers harus dirangkul sebagai mitra,” ujar Johan mengakhiri pertemuan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama bahwa JMSI sebagai organisasi perusahaan pers resmi konstituen Dewan Pers, sementara Kemenkumham Babel berjanji akan lebih akuntabel dalam memberikan informasi.




