Bangka BaratBangka SelatanBangka TengahBeritaDaerah

Dirjen Perkebunan Bantah Alasan PKS, APDESI Sebut Harga TBS Bangka Tengah Paling Rendah di Indonesia

JAKARTA, INLENS.id – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah kembali memicu keresahan para petani. Meski berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melalui sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harga sawit di daerah ini masih tercatat sebagai yang terendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dinilai belum memberikan harga pembelian yang berpihak kepada petani. Bahkan, alasan ketidakpastian pasar global dan rencana kebijakan ekspor satu pintu (single window) disebut-sebut menjadi dalih untuk menekan harga TBS di tingkat petani.

Dalam beberapa bulan terakhir, harga TBS sawit sempat terjun bebas dari kisaran Rp3.000 per kilogram menjadi hanya Rp2.100 per kilogram. Saat ini harga mulai mengalami kenaikan secara bertahap hingga mencapai Rp2.680 per kilogram, namun angka tersebut masih dinilai jauh dari harapan petani.

Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Tengah, Yani Basaroni, mengkritik lambannya pemulihan harga sawit yang dinilai tidak sebanding dengan kecepatan penurunannya.

“Penurunan harga sawit ini derasnya seperti hujan, tapi naiknya lambat dan geraknya seperti siput,” ujar Yani Basaroni, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, alasan yang disampaikan sejumlah pihak PKS terkait penurunan harga akibat kondisi pasar global tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh langsung dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Yani mengatakan, dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang difasilitasi DPRD Babel, pihak kementerian menegaskan bahwa tidak terjadi penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang dapat dijadikan alasan untuk memangkas harga TBS petani.

“Itu hoaks, tidak benar apa yang mereka sampaikan. Hal ini sudah kami tanyakan langsung ke Dirjen Perkebunan bersama DPRD Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Pak Didit Srigusjaya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, APDESI juga meminta pemerintah pusat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga  Panen Sayur P2B di Lubuk Pabrik: KWT Melati Sukses Dukung Ketahanan Pangan Desa

Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Perkebunan meminta seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PKS. Bahkan, Kementerian Pertanian dijadwalkan akan menggelar rapat bersama Satgas Pangan dan Mabes Polri guna membahas berbagai persoalan tata niaga sawit yang merugikan petani.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau praktik permainan harga yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selain persoalan harga, Kementerian Pertanian juga berencana memanggil sejumlah perusahaan kelapa sawit yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Yani menegaskan, harga TBS di Bangka Tengah saat ini masih menjadi yang terendah, tidak hanya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetapi juga dibandingkan sejumlah daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia.

“Bahkan di Indonesia juga paling rendah harganya. Ini sangat miris,” katanya.

Karena kelapa sawit telah menjadi sumber penghidupan utama masyarakat di Bangka Tengah, Yani mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk lebih aktif mengawasi aktivitas perusahaan kelapa sawit di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan petani sebelum muncul gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Harus berani bersuara demi petani sawit. Sebelum masyarakat yang turun dan bersuara, kita sebagai kepala desa harus berdiri di depan dan bersuara terlebih dahulu,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Yani Basaroni memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai cepat merespons keluhan para petani sawit dan memfasilitasi penyampaian aspirasi hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Apresiasi tinggi kepada DPRD Babel atas gerak cepatnya memfasilitasi usulan RDP para kepala desa, sehingga aspirasi petani sawit ini bisa dibahas langsung bersama Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan