Harga Timah Naik, DPRD Babel Kawal Aspirasi Penambang Rakyat

PANGKALPINANG, INLENS.id — Perjuangan panjang DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperjuangkan nasib penambang rakyat akhirnya membuahkan hasil nyata.
Aspirasi ribuan penambang yang menuntut keadilan atas harga jual timah mulai menemukan titik terang setelah PT Timah Tbk menaikkan harga beli.
Kini, harga beli timah rakyat dengan kadar SN 70 ditetapkan sebesar Rp300.000 per kilogram, sebuah keputusan yang disambut antusias.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya turun langsung ke lapangan mengawal aspirasi tersebut pasca ricuhnya aksi di depan Kantor PT Timah.
Di tengah situasi memanas, Didit memilih berdiri bersama rakyat, mendengar keluhan mereka, dan memastikan suara tersampaikan kepada perusahaan.
“Kami dipilih rakyat, dan tuannya adalah rakyat itu sendiri. Sudah seharusnya kami berdiri di depan memperjuangkan mereka,” tegas Didit.
Menurutnya, keputusan PT Timah menaikkan harga bukan sekadar urusan angka, melainkan soal keadilan ekonomi dan keberlanjutan hidup ribuan keluarga.
“Kenaikan harga ini harus menjadi pintu kesejahteraan, bukan hanya janji di meja rapat,” ujarnya dengan nada mantap.
Didit memastikan DPRD akan terus mengawal kebijakan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para penambang.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam terhadap masalah yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil.
Ia menilai komunikasi antara PT Timah, pemerintah, dan penambang harus dijaga agar tidak muncul kesalahpahaman yang memicu kericuhan.
“Kami ingin situasi tetap kondusif. DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dan perusahaan agar kebijakan berjalan adil,” tambahnya.
Dalam aksi damai yang dihadiri ribuan penambang, peserta menyampaikan tuntutan mulai dari harga hingga penghentian razia terhadap penambang rakyat.
Mereka juga meminta PT Timah memanfaatkan wilayah IUP yang belum digarap untuk kemitraan dengan masyarakat secara adil dan transparan.
Didit mengapresiasi langkah terbuka PT Timah yang menerima aspirasi masyarakat serta kedewasaan para penambang menyampaikan tuntutan secara damai.
“Ini bukti DPRD hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” kata Didit menegaskan.
Sebelumnya, DPRD Babel di bawah kepemimpinan Didit berulang kali menggelar rapat dengan PT Timah dan Kementerian ESDM membahas harga timah rakyat.
Rapat itu juga memperjuangkan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas penambangan rakyat memiliki dasar hukum yang kuat.
Didit menilai momentum kenaikan harga timah rakyat menjadi awal penting membangun tata kelola pertambangan yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
“Babel hidup dari timah, tapi timah juga harus menghidupi rakyatnya. Itu yang terus kami perjuangkan,” tegasnya.
Sejak awal hingga akhir, Didit selalu hadir di tengah masyarakat yang menyuarakan aspirasi mereka dengan berbagai cara yang damai dan santun.
Ia memahami setiap suara rakyat memiliki tujuan sama, yakni mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung.




