BangkaBeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPendidikan

Kasus Penganiayaan Santri di Bangka Terkuak, 3 Laporan Masuk dan 13 Senior Diperiksa Polisi

PANGKALPINANG, INLENS.id – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, memberikan update terbaru terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Bangka.

Dalam keterangannya, Rivai membenarkan bahwa hingga saat ini sudah masuk tiga Laporan Polisi (LP) dengan total korban sebanyak tiga orang. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kasus ini melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku, yang merupakan sesama santri di pondok tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, total pelaku yang terlibat diperkirakan sekitar 13 orang. Mereka adalah kakak kelas atau senior dari para korban,” ujar Rivai dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Baca juga  Atas Nama Pemerintah, Mendagri Lantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Kejadian penganiayaan ini ternyata tidak terjadi di satu tempat dan waktu yang sama, melainkan terbagi dalam tiga insiden terpisah di lingkungan pondok pesantren.

Dalam satu kasus melibatkan 9 orang pelaku dan dua kasus lainnya masing-masing melibatkan 2 orang pelaku.

Menurut pengakuan para pelaku, tindakan kekerasan tersebut dilakukan dengan alasan korban dinilai tidak disiplin. Mulai dari tidak melaksanakan sholat, menaruh peralatan tidak pada tempatnya, hingga terlambat atau tidak tepat waktu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan