BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD dan Pemprov Babel Bersiap Temui Wamenkeu, Tagih Sisa Royalti Timah Hampir Rp2 Triliun

PANGKALPINANG,INLENS.idDPRD Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) dijadwalkan segera bertolak ke Jakarta untuk menemui Wakil Menteri Keuangan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menagih sisa dana royalti timah yang hingga kini belum dicairkan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa dirinya bersama gubernur akan melakukan pertemuan pada 9 April 2026 mendatang.

“Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan untuk membahas sisa dana royalti yang menjadi hak daerah,” ujar Didit usai bertemu Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, Senin (6/4/2026).

Upaya ini, lanjut Didit, juga mendapat dukungan dari mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, yang sebelumnya telah membantu memfasilitasi komunikasi dengan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, persoalan sisa royalti timah merupakan hak daerah yang sangat dinantikan pencairannya untuk mendukung pembangunan di Bangka Belitung.

Baca juga  ‎Gubernur dan Wagub Babel Tak Hadir di Paripurna, DPRD Kecewa Berat: “Sudah Dijadwalkan Sebulan Lalu!” ‎

“Kami akan menyampaikan langsung kondisi keuangan daerah saat ini, termasuk dampaknya. Ini bukan soal meminta, tetapi menagih hak masyarakat Babel,” tegasnya.

Didit menjelaskan, nilai sisa dana royalti yang belum dibayarkan cukup signifikan. Berdasarkan perhitungan, potensi dana mencapai hampir Rp2 triliun, yang berasal dari porsi 4 persen sejak April hingga Desember 2025. Angka tersebut berpotensi bertambah seiring perkembangan harga logam dan volume ekspor pada tahun berjalan.

Ia menekankan pentingnya kekompakan seluruh elemen daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersama-sama memperjuangkan hak tersebut.

“Kita harus optimistis dan solid. Dana ini sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan