Simak! Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Provinsi Babel

PANGKALPINANG, INLENS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD memastikan bahwa para honorer yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) full waktu akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu. Sementara untuk besaran gaji PPPK paruh waktu sama dengan PPPK full waktu.
“Gaji PPPK paruh waktu sama dengan PPPK full waktu,” kata Kepala BKPSDM Babel, Susanti, Jumat (10/1/2024).
Dia mengucapkan apresiasi kepada pihak DPRD Babel yang telah membantu dalam sisi penganggaran, sehingga persoalan status honorer yang tidak lolos CPPPK full waktu dapat diselesaikan dengan baik.
“Kita didukung oleh Ketua DPRD Babel. Kita didukung anggaran dengan semangat menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.