BeritaDaerahPangkalpinangPemprov Babel

Simak! Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Provinsi Babel

Sebelumnya, DPRD Babel bersama BKPSDMD Babel menggelar rapat bersama pada Jumat (10/1/2024). Rapat tersebut guna mencari solusi terbaik dalam menentukan nasib 2.996 honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel yang tidak lulus CPPPK.

“Alhamdulillah, status sudah ada keputusan Menpan-RB, mereka (honorer) tetap PPPK paruh waktu,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Baca juga  Eddy Iskandar Temui Korban TPPO Myanmar yang Berhasil Kembali ke Indonesia

Didit mengatakan para PPPK paruh waktu ini nantinya tidak akan menerima TPP. Sebab, kondisi keuangan daerah saat ini dinilai tidak memungkinkan.

“Tidak menerima TPP, sebab kondisi keuangan daerah kita tidak memungkinkan,” kata Didit.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles