BeritaPangkalpinangPemprov Babel

Gubernur Babel Lantik Jantani Ali sebagai Pj Bupati Bangka

PANGKALPINANG, INLENS.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Hidayat Arsani, secara resmi melantik Jantani Ali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka pada Selasa (6/5/2025). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kep. Babel.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas Pj Bupati dalam menjalankan tugas, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Gubernur Babel Lantik Jantani Ali sebagai Pj Bupati Bangka
Jantani Ali resmi menjabat sebagai Pj Bupati Bangka setelah dilantik Gubernur Babel, Selasa (07/5/2025). Foto: babelprov.go.id

Ia mengingatkan bahwa Pj Bupati memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga jalannya pemerintahan yang bersih dan adil, tanpa memihak kepentingan politik manapun.

Baca juga  Wisuda 273 Santri TPA/TKQ Yayasan IKPAH di Bangka

“Pj Bupati Bangka harus menyelesaikan Pilkada dengan baik dan lancar tanpa merugikan negara. Tidak boleh bermain politik. Sebagai Pj Bupati, Saudara harus menjadi wasit yang baik karena diangkatnya hari ini pun untuk mengabdi kepada rakyat,” tegas Hidayat.

Penunjukan Jantani Ali diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai agenda pembangunan yang belum terselesaikan oleh pejabat sebelumnya, baik dalam sektor ekonomi, infrastruktur, maupun pelayanan publik.

1 2Laman berikutnya

Related Articles