BeritaDaerahPangkalpinang

Antusias! Pemutihan Pajak di Babel Aktifkan 30.173 Kendaraan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sebanyak 30.173 kendaraan roda dua dan roda empat kembali aktif melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak 1 Mei 2025. Program ini berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12.271.356.100 dalam kurun waktu kurang lebih 10 pekan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Muhammad Haris, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rudi, mengatakan program ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberikan banyak kemudahan bagi para wajib pajak.

Baca juga  Sugito Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Data sementara hingga 11 Juli 2025, ada sebanyak 30.173 wajib pajak yang telah mengikuti program pemutihan ini,” ujar Haris kepada media ini, Kamis (17/7/2025).

Program yang berlangsung selama tiga bulan, dari 1 Mei hingga 31 Juli 2024, ini memberikan sejumlah insentif bagi wajib pajak, antara lain:

1 2Laman berikutnya

Related Articles