BeritaDaerahPangkalpinangPolitik

Kejari Pangkalpinang Terus Panggil Anggota DPRD, Kini Giliran Dwi Pramono Diperiksa

PANGKALPINANG, INLENS.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 terus memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Pada Rabu (11/3/2026) pagi, anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dwi Pramono sedang menjalani pemeriksaan, setelah dua orang lainnya datang pada hari sebelumnya.

Pemeriksaan terhadap Dwi Pramono dimulai sekitar pukul 09.00 WIB oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Dari pantauan awak media di depan gedung Kejari hingga pukul 09.58 WIB, belum terlihatnya anggota tersebut keluar dari gedung.

Berdasarkan pantauan awak media Babel Aktual di lapangan, hingga saat ini anggota DPRD Pangkalpinang Dwi Pramono hingga saat ini masih berada di dalam gedung Kejari Pangkalpinang.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh Ada tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dipanggil oleh Kejari pada hari Selasa kemarin adalah Riska Amelia, Dwi Pramono, dan Siti Aisyah.

Baca juga  Pangkalpinang Gelar Lomba Video Reels: Angkat Pesona Alam, Kuliner dan Sejarah

Informasi terpercaya juga menyebutkan hingga saat ini baru Siti Aisyah yang datang memenuhi panggilan pihak kejaksaan.

“Yang kelihatan datang ke kantor Kejari baru Siti Aisyah, hingga siang ini belum keluar,” ujar sumber tersebut kepada tim liputan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mengonfirmasi bahwa saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan secara penuh (“puldata dan pulbaket”) terkait adanya laporan mengenai penggunaan dana di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.

“Jadi kita nih masih full data full paket. Pengumpulan data dan bahan keterangan klarifikasi terhadap adanya laporan-laporan DPRD benar itu, tapi kita sifatnya full data full paket pengumpulan data dan bahan keterangan,” ungkap Kasi Intel Anjasra Karya, S.H., M.H. kepada tim awak media ini, Selasa (10/3/2026).

1 2Laman berikutnya

Related Articles