BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal Dua Raperda

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (29/9/2025).

Dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Raperda Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Daerah 2025–2029.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan penuh dan siap membahasnya lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus).

Dalam pidatonya, Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS–Kebangkitan Bangsa, Golkar, NasDem, serta Fraksi Gabungan PPP dan PAN.

Baca juga  Unu Ibnudin Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Kesiapan Pilkada

Menurutnya, masukan yang diberikan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan regulasi di bidang inovasi dan penguatan IPTEK daerah.

“Dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam penyelenggaraan inovasi daerah dan pengembangan peta jalan IPTEK 2025–2029,” ujar Unu.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang berkenan dalam penyampaiannya, sekaligus berharap kedua Raperda segera dibahas bersama legislatif dan eksekutif agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Related Articles