BeritaPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Serahkan LKPD 2024, BPK Beri Opini WTP Tanpa Pengecualian

PANGKALPINANG, INLENS.idPemerintah Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kabupaten Bangka secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/05/2025).

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lantai 2 dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.

Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, M.M., Ak., CSFA, CFrA, ERMAP, menyampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang diserahkan. Opini ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan akuntabilitas keuangan yang tinggi, serta menjadi indikator keberhasilan Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

“WTP harus menjadi target wajib setiap pemerintah daerah sebagai cerminan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Flora.

Baca juga  Predikat Kota Layak Anak Pangkalpinang Diuji Realita: Anak-anak Masih Mengemis dan Putus Sekolah

Namun demikian, Flora tetap menyoroti masih adanya permasalahan dalam pengelolaan belanja modal, terutama kekurangan volume pada pembangunan gedung, jalan, irigasi, dan jaringan. Temuan ini mengindikasikan risiko kelebihan pembayaran dan potensi kerugian akibat aset yang tidak sesuai perencanaan. Ia meminta agar pengawasan pelaksanaan anggaran dilakukan dengan lebih cermat dan bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menganggap sepele laporan hasil pemeriksaan. Ia menegaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang akan terus diperkuat demi memastikan pengelolaan keuangan benar-benar akuntabel dan berpihak pada rakyat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles